Dari Amirul Muminin, (Abu Hafsh atau Umar bin Khottob rodiyallohuanhu) dia berkata: Aku pernah mendengar Rosululloh shollallohualaihi wassalam bersabda: Sesungguhnya seluruh amal itu tergantung kepada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai niatnya. Oleh karena itu, barangsiapa yang berhijrah karena Alloh dan Rosul-Nya, maka hijrahnya kepada Alloh dan Rosul-Nya. Dan barangsiapa yang berhijrah karena (untuk mendapatkan) dunia atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya itu kepada apa yang menjadi tujuannya (niatnya). (Diriwayatkan oleh dua imam ahli hadits; Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrohim bin Mughiroh bin Bardizbah Al-Bukhori dan Abul Husain Muslim bin Al-Hajjaj bin Muslim Al-Qusairy An-Naisabury di dalam kedua kitab mereka yang merupakan kitab paling shahih diantara kitab-kitab hadits)[1]
Kedudukan Hadits
Materi hadits pertama ini merupakan pokok agama. Imam Ahmad rahimahullah
berkata: Ada Tiga hadits yang merupakan poros agama, yaitu hadits mar, hadits
Asyah, dan hadits Numan bin Basyir. Perkataan Imam Ahmad rahimahullah
tersebut dapat dijelaskan bahwa perbuatan seorang mukallaf bertumpu pada
melaksanakan perintah dan menjauhi larangan. Inilah halal dan haram. Dan
diantara halal dan haram tersebut ada yang mustabihat (hadits Numan bin
Basyir). Untuk melaksanakan perintah dan menjauhi larangan dibutuhkan niat yang
benar (hadits mar), dan harus sesuai dengan tuntunan syarit (hadits Asyah).
Setiap Amal Tergantung Niatnya
Diterima atau tidaknya dan sah atau tidaknya suatu amal tergantung pada niatnya.
Demikian juga setiap orang berhak mendapatkan balasan sesuai dengan niatnya
dalam beramal. Dan yang dimaksud dengan amal disini adalah semua yang berasal
dari seorang hamba baik berupa perkataan, perbuatan maupun keyakinan hati.
Fungsi Niat
Niat memiliki 2 fungsi:
1. Jika niat berkaitan dengan sasaran suatu amal (mabud), maka niat tersebut
berfungsi untuk membedakan antara amal ibadah dengan amal kebiasaan.
2. Jika niat berkaitan dengan amal itu sendiri (ibadah), maka niat tersebut
berfungsi untuk membedakan antara satu amal ibadah dengan amal ibadah yang
lainnya.
Pengaruh Niat yang Salah Terhadap Amal Ibadah
Jika para ulama berbicara tentang niat, maka mencakup 2 hal:
1. Niat sebagai syarat sahnya ibadah, yaitu istilah niat yang dipakai oleh fuqoha.
2. Niat sebagai syarat diterimanya ibadah, dengan istilah
lain: Ikhlas.
Niat pada pengertian yang ke-2 ini, jika niat tersebut salah (tidak Ikhlas) maka
akan berpengaruh terhadap diterimanya suatu amal, dengan perincian sebagai
berikut:
a. Jika niatnya salah sejak awal, maka ibadah tersebut batal.
b. Jika kesalahan niat terjadi di tengah-tengah amal, maka
ada 2 keadaan:
- Jika ia menghapus niat yang awal maka seluruh amalnya batal.
- Jika ia memperbagus amalnya dengan tidak menghapus niat yang awal, maka amal
tambahannya batal.
c. Senang untuk dipuji setelah amal selesai, maka tidak membatalkan amal.
Beribadah dengan Tujuan Dunia
Pada dasarnya amal ibadah hanya diniatkan untuk meraih kenikmatan akhirat. Namun
terkadang diperbolehkan beramal dengan niat untuk tujuan dunia disamping berniat
untuk tujuan akhirat, dengan syarat apabila syarit menyebutkan adanya pahala
dunia bagi amalan tersebut. Amal yang tidak tercampur niat untuk mendapatkan
dunia memiliki pahala yang lebih sempurna dibandingkan dengan amal yang disertai
niat duniawi.
Hijrah
Makna hijrah secara syarit adalah meninggalkan sesuatu demi Allah dan
Rasul-Nya. Demi Allah artinya mencari sesuatu yang ada disisi-Nya, dan demi
Rasul-Nya artinya ittiba dan senang terhadap tuntunan Rasul-Nya.
Bentuk-bentuk Hijrah:
1. Meninggalkan negeri syirik menuju negeri tauhid.
2. meninggalkan negeri bidh menuju negeri sunnah.
3. Meninggalkan negeri penuh maksiat menuju negeri yang sedikit kemaksiatan.
Ketiga bentuk hijrah tersebut adalah pengaruh dari makna hijrah.
Catatan Kaki:
[1] Terdapat artikel lainnya khusus untuk hadits ke-1 ini, silahkan klik disini.
Sumber: Ringkasan Syarah Arbain An-Nawawi - Syaikh Shalih Alu Syaikh Hafizhohulloh - http://muslim.or.id
Penyusun: Ustadz Abu Isa Abdulloh bin Salam (Staf Pengajar Mahad Ihyaus Sunnah, Tasikmalaya)
.:: back ::.