Dari Ibnu Abbas rodhiallahu �anhu bahwa Rasulullah sholallahu �alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya Alloh mengampuni beberapa perilaku umatku, yakni (karena) keliru, lupa dan terpaksa." (Hadits hasan diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Baihaqi, dan lain-lain)
Kesalahan yang Dimaafkan
Alloh memaafkan kesalahan hamba-Nya akibat tersalah (keliru atau tidak sengaja),
lupa atau dipaksa. Maaf di sini dalam arti tidak berdosa. Namun hukum ini
terkait dengan hukum taklifi. Adapun terkait hukum wad�i atau dalam muamalah
maka jika membuat kerugian pada pihak lain dengan sebab tersalah atau lupa tetap
harus menanggungnya, meski tidak berdosa akibat perbuatannya tersebut.
Sumber: Ringkasan Syarah Arba�in An-Nawawi - Syaikh Shalih Alu Syaikh Hafizhohulloh - http://muslim.or.id
Penyusun: Ustadz Abu Isa Abdulloh bin Salam (Staf Pengajar Ma�had Ihyaus Sunnah, Tasikmalaya)
.:: back ::.